Home » , » Umar Coblos ’Icha’ Sebelum Nikah

Umar Coblos ’Icha’ Sebelum Nikah

BEKASI SELATAN-Diam-diam, sebelum menikahi ‘Icha’, Umar sudah mencoblosnya dari arah belakang, maaf (dubur). Setelah menikah, hubungan intim pasangan tidak wajar itu berlanjut dan melakukannya seminggu dua kali.

’’Dua kali dalam seminggu saya melakukan dengan cara begitu,” ujar Umar saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, kemarin. Menurutnya, itu dilakukan lantaran setiap kali akan berhubungan intim, sang ‘istri’ selalu menolak melakukannya secara normal.

Keterangan itu terungkap setelah hakim berkali-kali mempertanyakan kejanggalan pernikahan yang menghebohkan tersebut. ’’Sebagai suami istri apakah anda memegang-megang payudara istri anda?’’ tanya hakim. ’’Tidak pernah,’’ jawab Umar.

Umar pun menceritakan awal mula perkenalannya dengan ‘Icha’. Dia mengaku kali pertama mengenal ‘istrinya’ yang belakangan ternyata seorang pria, itu lewat Facebook. Setelah itu, telepon salah sambung yang masuk ke nomornya. ’’Teryata yang menelpon mengaku Friska Anastasya Okataviany,’’ jelasnya.

Perkenalan di telpon itu, sambung Umar, berlanjut dengan pertemuan di Cibubur Junction pada pertengahan Agustus 2010. Saat itu ‘Icha’ mengenakan busana layaknya perempuan muslim.  ’’Dia berjilbab,’’ kata Umar yang sempat menjadi guru agama di lingkungan tempat tinggalnya.

Pertemuan pertama itu langsung menarik perhatian Umar. Dia pun lalu mengenalkan ‘Icha’ ke keluarganya di Kp Bojongsari, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Bahkan, sempat menginapkan perempuan yang belakangan bernama lengkap Rahmat Sulistyo, itu selama seminggu. ’’Semua yang di rumah menganggapnya perempuan,’’ terang Umar.

Selama menginap itulah, sambung dia, warga di sekitar tempat tinggalnya merasa risih dengan kehadiran teman perempuan Umar  tersebut. Umar pun mengaku sempat berhubungan intim dengan ‘Icha’. ’’Warga  akhirnya meminta kami segera menikah karena berani menginapkan perempuan yang belum dinikahi,’’ jelasnya.

Keterangan Umar di depan majelis hakim itu sontak membuat hakim dan peserta sidang geleng-geleng kepala. Majelis hakim yang diketuai Erna Matauseja dengan hakim anggota Barita Lumbangaol dan Indah Sulistiyowati, sempat meminta Umar diperiksa psikiater.

Namun, permintaan hakim untuk memeriksa Umar ke psikiater, ditolak JPU Husein Atmaja. Dia menegaskan, tes psikiater tidak perlu dilakukan karena tidak ada kaitan dengan persidangan yang menyidangkan kasus pemalsuan dokumen. ’’Gak perlu lah. Ini kan sidang pemalsuan dokumen,’’  terang JPU Husein Atmadja.

Sementara, kuasa hukum ‘Icha’, Noval Alrasyid mempersoalkan tidak adanya dokumen N5 sebelum pernikahan digelr di kediaman mempelai pria. ’’Tadi ditanya malah gak ada N5-nya. Mestinya KUA atau penghulu meminta itu,” tukas Noval Alrasyid.

Dalam sidang kedua kemarin, hadir sejumlah saksi diantaranya, Ketua RT, Aku, dan orangtua Rahmat Sulistyo, Tarjo. Namun, kesaksian keduanya tidak dapat diperdengarkan lantaran waktu persidangan telah habis. Sidang sendiri dimulai pukul 13.30 dan berakhir pukul 15.00. Kesaksian keduanya akan didengar pada persidangan Kamis (16/6). (sam)

“gua udah curiga dari awal kalo si umar ini emang maho wkakakkaka … cuma buat nutupin kemahoan dia … dia bilang ga tau istrinya cowo wkakakakka … umar umar … guru ngaji ko bodo …”

sumber

0 comments:

Post a Comment

Makasih buat yang mau komentar...
Tapi biar enak baca dan bales komentarnya tolong sertain...

1. Nama, jadi jangan dikosongin biar lebih mudah manggilnya..
2. Komentar yang baik dan sopan
3. Kalo bisa abis komentar terus di share juga ya ke facebook atau twitter hahaha...

Sekali lagi makasih buat yang udah mau komentar...

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS